Saturday, September 22, 2018

Tak Menyerah Usai Gagal 7 Kali, Akhirnya Pria Ini Lulus Ujian SIM

Tak Menyerah Usai Gagal 7 Kali, Akhirnya Pria Ini Lulus Ujian SIM

 pepsi77

KoranSatu - Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi harus lulus ujian teori dan praktik terlebih dahulu. Sebelum lulus ujian teori dan praktik, seseorang belum berhak mendapatkan SIM.

Tanpa SIM, seseorang tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Ada sanksinya jika berkendara tanpa SIM.

Ujian teori dan praktik merupakan syarat mutlak mendapatkan SIM. Sebab, dua unsur itu menjadi tolok ukur pemahaman seseorang tentang berkendara dan berlalu lintas sekaligus skill berkendaranya. Kalau tidak lulus ujian teori maupun praktik, seseorang bisa mencoba lagi dan lagi sampai lulus untuk mendapatkan SIM.

Baca juga: Tentang Basket Kursi Roda di Asian Para Games

Nah, baru-baru ini ada seorang pria yang tak menyerah meski gagal ujian SIM sampai tujuh kali. Untungnya, percobaan ujian kedelapan kalinya dia berhasil lulus.

"Selamat kepada sodara Ahmad Farhan yang sudah berjuang melewati ujian SIM C dengan 7 kali gagal dan akhirnya ujian ke 8 lulus," tulis akun instagram @tmcpolrestabesbandung.

"Mari membuat sim dengan mengikuti proses dan ujian yang ada, percayalah pada diri sendiri," sambungnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Di Ciputat


Memang kalau tidak lulus ujian SIM, pemohon diperbolehkan mengulang ujian di waktu berikutnya. Atau, kalau menyerah pemohon bisa meminta uang untuk proses bikin SIM-nya dikembalikan.

""Kalau ada yang mengalami hal yang sama, itu hanya kebetulan saja karena ada juga kok yang sampai enam kali baru lulus, ada juga yang dua kali gagal terus minta dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya dibalikin," ungkap Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar beberapa waktu lalu.

"Tapi pada dasarnya mereka lulus karena kompetensi mereka sendiri sehingga mereka bisa lulus ujian teori dan praktik," lanjut Fahri.


 daftar

No comments:

Post a Comment